Indikator Kinerja Utama (IKU)

Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka setiap instansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU (Key Performance Indicator) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama yaitu:

1. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen

    kinerja secara baik.

2. Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi

    yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

INDIKATOR KINERJA UTAMA 2018

{aridoc engine="pdfjs" width="100%" height="450"}images/IndikatorKinerjaUtama2018.pdf{/aridoc}

SK INDIKATOR KINERJA UTAMA

SK INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2016-2021

SK INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2021-2025

 

Indonesia 57.8% Indonesia
United States of America 13.9% United States of America
Singapore 11.7% Singapore
Hong Kong 5.2% Hong Kong

Total:

65

Countries
018482
Today: 72
This Week: 432
This Month: 1,376
This Year: 8,166
Tanya BPPKAD
Online
Halo! Ada yang bisa saya bantu terkait layanan BPPKAD Grobogan?