
Para pembantu pengurus barang di lingkup Setda Grobogan diminta untuk mengecek lagi aset yang ada di bagian masing-masing. Hal itu disampaikan Kabid Aset Daerah DPPKAD Grobogan Ambang Prangudi Margo dalam acara evaluasi pengelolaan aset setda yang dilangsungkan Sabtu (24/10). Acara evaluasi itu diikuti 14 orang pembantu pengurus barang di lingkup Setda Grobogan.
Menurut Ambang, dalam penyusunan laporan keuangan saat ini memakai model berbasis akrual. Dimana, dalam model ini ada penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya. Bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut dibayarkan (Cash Basis).
Dijelaskan, dalam laporan berbasis akrual ada penyusutan nilai aset. Adapun poin penting dalam penyusutan ini harus diketahui tahun perolehan dan harga perolehan barang yang dibeli.
“Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami meminta agar pembantu pengurus barang untuk mengecek kembali aset yang dimiliki. Pastikan ada catatan administrasi mengenai tahun perolehan dan harga perolehan barang yang dimiliki ditiap bagian,” katanya.