Kepala KPP Pratama Wilayah Blora dan Grobogan Udianto meminta agar wajib pajak memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diberlakukan pemerintah tahun 2016 ini. Hal itu disampaikan Udianto dalam sosialisasi tax amnesty di Gedung Riptaloka, Senin (15/8/2016).
Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta para camat agar lebih intensif turun ke bawah untuk menangani masalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang masih belum terselesaikan sampai saat ini. Permintaan itu dilontarkan Sri saat memimpin rapat percepatan pelunasan PBB-P2 yang dilangsungkan di ruang rapat wakil bupati, Jumat (12/8/2016).
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Grobogan tahun 2016 ini boleh dibilang cukup menggembirakan. Indikasinya, hingga pertengahan Juli ini sudah ada 45 desa yang lunas kewajiban pajaknya. Sementara 235 desa/kelurahan lainya, tingkat pembayaran pajak sudah berkisar 32 persen.
Sebuah prestasi mengesankan berhasil diraih Kabupaten Grobogan. Yakni, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Grobogan tahun anggaran 2015.
Dalam rangka mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis pada implementasinya harus dilaksanakan melalui beberapa tahapan penataan. Salah satunya adalah penataan inventaris yang dimiliki desa.